Sebagai langkah strategis dalam mendukung efektivitas kinerja pemerintahan daerah, Pemkab Lamongan menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Perangkat Daerah yang berlangsung pada Jumat (1/8) di Ruang Rapat Ronggohadi.
Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menyatukan visi, menyelaraskan struktur kelembagaan, serta memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam rangka penyusunan Peraturan Bupati Lamongan tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah.
Diharapkan hasil rapat ini menjadi dasar kebijakan yang akuntabel dan relevan dengan kebutuhan serta tantangan pemerintahan ke depan.