DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN

Ketentuan Berkas Foto Yuk Tidak Berhijab

informasi
10 Agustus 2022
760x dilihat
Foto: Ketentuan Berkas Foto Yuk Tidak Berhijab

Hallo Cah!


Berikut adalah contoh pakaian dan ketentuan untuk berkas foto Pemilihan Duta Wisata Yak & Yuk Kabupaten Lamongan Tahun 2022.


Ketentuan yang harus dikenakan untuk Yuk Tidak Berhijab adalah kemeja putih, blazer hitam, scarf warna bebas, rok span hitam dibawah lutut, heels hitam (tertutup) minimal 7 cm, rambut dicepol rapi (tidak boleh berponi) dan ber-makeup.


Sedangkan, ketentuan yang harus dikenakan untuk Yuk Berhijab adalah kemeja putih, blazer hitam, scarf warna bebas, rok span hitam panjang, heels hitam (tertutup) minimal 7cm, hijab berwarna hitam polos dikat rapi dan ber-makeup.


Yak doni tuku jamu

Ta enteni daftarmu!




DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Sunan Giri No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disparbud@lamongankab.go.id
  • (0322) 311919
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lamongan