Untuk memenuhi dan melayani permintaan dan kebutuhan pemohon/pengguna informasi Publik, PPID Pembantu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lamongan Memberikan layanan langsung melalui desk layanan informasi publik di Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lamongan di jalan sunan giri no.– Kabupaten Lamongan. Selain itu PPID Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lamongan juga Memberikan layanan tidak langsung melalui media antara lain sebagai berikut :
Telepon : (0322) 311919
Email : disparbud@lamongankab.go.id
Facebook : Disparbud Lamongan
Instagram : @disparbudlamongan
Twitter :
Website : https://www.lamongankab.go.id/disparbud
Youtube :
Laporwbs.lamongankab.go.id : Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lamongan
CATATAN
Untuk Pengajuan Permohonan Informasi bisa dikirim melalui email diatas, Sertakan nomor telepon yang bisa di hubungi.