DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN

Sego Boran Lamongan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025

berita
10 Oktober 2025
8x dilihat
Foto: Sego Boran Lamongan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025

ALHAMDULILLAH

Berdasarkan dari putusan hasil Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak benda Indonesia (WBTBI) tahun 2025 resmi digelar oleh Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, pada 5–11 Oktober 2025 di Hotel Darmawangsa, Kebayoran, Jakarta Selatan. SEGO BORAN telah resmi masuk dalam Warisan Budaya tak Benda Indonesia (WBTBI)Tahun 2025 dalam kategori Kemahiran Kerajinan Tradisional.

Mari bersama dukung dan lestarikan warisan budaya Lamongan

DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Sunan Giri No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disparbud@lamongankab.go.id
  • (0322) 311919
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lamongan